Menurut Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Rustriningsih, perbaikan pelayanan tersebut mutlak diberikan karena jika tarifnya semakin mahal maka pelayanannya juga harus lebih baik.
”Sebelum diberlakukan, kami akan sosialisasi dulu ke masyarakat tentang perbaikan-perbaikan pelayanan tersebut,” kata Mantan Bupati Kebumen ini, di ruang kerjanya Rabu (5/11).
Rustriningsih menjelaskan, salah satu yang harus diperbaiki dalam pelayanan rumah sakit adalah fasilitas kamar. ”Selain itu juga kemudahan untuk mendapatkan segala keperluan pasien,” katanya.
Menurutnya, peraturan daerah yang berisi kenaikan tarif ini belum langsung diberlakukan karena masih menunggu tahap sosialisasi.
Rofiuddin