Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Angkutan Tak Akan Turun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan tak akan menurunkan tarif angkutan, meski pemerintah telah menurunkan harga premium bersubsidi dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, jumlah angkutan umum pengguna premium cukup kecil. Sebagian besar angkutan, kata dia, menggunakan bahan bakar solar. "Kebijakan pemerintah menurunkan harga premium masih belum berpihak kepada industri transportasi," katanya kepada Tempo lewat sambungan telepon, Kamis (6/11).

Meski demikian, dia mengakui, seberapa pun besarnya pemerintah menurunkan harga bahan bakar tak akan menurunkan beban jasa transportasi saat ini. Pasalnya, sejak harga minyak dunia melambung, harga suku cadang pun ikut naik.

"Rata-rata antara 30-50 persen," ujarnya. Apalagi, kata dia, retribusi dan pungutan liar yang masih terjadi di jalanan cukup membebani pengusaha angkutan. Meski tak memiliki data, menurut Murphy, banyak pengusaha angkutan yang saat ini terancam bangkrut.

"Memang belum gulung tikar, tapi yang mengurangi kendaraan operasionalnya sangat banyak," katanya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan intensif khusus industri transportasi. "Paling tidak harga bahan bakarnya tak sama dengan kendaraan pribadi," kata Murphy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu mulai diberlakukan pada 1 Desember 2008. "Kebijakan ini menampung aspirasi atau usulan banyak pihak," katanya.

Agoeng Wijaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.


Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Suasana di Terminal Pulo Gadung tampak lengang, Jakarta, 28 Desember 2016. Sejumlah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) telah menempati terminal baru Pulo Gebang. ANTARA FOTO
Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.


DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Kementerian Perhubungan mengimbau agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.


Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya saat memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 21 Desember 2018. Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek berlangsung pada Sabtu (22/12/2018), dan ditaksir sekitar 85 ribu kendaraan. ANTARA/Risky Andrianto
Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.


DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

Seorang montir memperbaiki sebuah bus di terminal Poris Plawad, Tangerang, (29/7). Jelang lebaran para perusahaan organda menyiapkan montir keliling untuk melakukan perawatan pada bus yang disiapkan untuk angkutan mudik lebaran. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.


Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Bus merek Zhong Tong asal Cina beroperasi melayani penumpang Transjakarta rute Blok M - Kota, Rabu 16 Oktober 2019.
Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.


Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Truk tangki solar yang disegel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.


Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.