TEMPO Interaktif, Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menjaring 110 preman selama tiga hari operasi, sejak Senin-Rabu lalu. 17 orang di antaranya diproses pidana karena terlibat kejahatan.
"Mereka meresahkan, dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Komisaris Besar Masguntur Laope, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, hari ini. Ratusan orang ituterjaring di lokasi umum. Di antaranya, terminal induk Bekasi, terminal Pondok Gede, stasiun Bekasi, stasiun Kranji, jalan Achmad Yani, dan di perempatan Bulak Kapal, pintu tol Bekasi barat dan timur, dan di depan mal.
Para preman itu, kata Masguntur, memeras sopir angkutan umum, mencopet penumpang, dan merampok. Barang bukti yang berhasil disita polisi, di antaranya, uang kertas dan uang logam, ponsel, dan pisau."Ada dua preman tertangkap tangan membawa pisau dan badik," katanya. Hamluddin