"Dari jumlah itu, delapan orang kami tahan karena terbukti," ujar Kepala Bagian Operasi Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar I Gusti Ngurah, di kantornya, Kamis (6/11).
Kedelapan orang yang ditahan itu, kata Ngurah, terbukti melakukan tindak pidana seperti mencuri, menganiaya, dan membawa senjata tajam. "Sekarang sedang diproses," imbuhnya. Ngurah memastikan, operasi terhadap pelaku kriminal akan terus dilakukan.
Sementara sisa 138 orang yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, lanjut Ngurah, akan diserahkan kepada bagian bina mitra untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah Kota Jakarta Utara. "Fungsi sosial dan pembinaan ada di pemerintah daerah," kata dia.
Menurut Ngurah, Kepolisian Jakarta Utara mengerahkan sebanyak enam tim khusus yang bergerak cepat merespon laporan warga. Mereka terdiri dari empat tim penindakan dan dua tim penyidikan. "Sementara masing-masing polsek ada satu tim," ujarnya. Masing-masing tim, kata Ngurah, berkekuatan sepuluh personel.
Ngurah juga mengajak warga untuk melaporkan kejadian atau tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Nomor-nomor yang dapat dihubungi berdasarkan wilayahnya adalah:
Polres Jakarta Utara 43931017 atau 081218263281
Polsek Koja 43931110
Polsek Penjaringan 6693773
Polsek Tanjung Priok 439310080
Polsek Cilincing 4404640
Polsek Pademangan 6415152
Polsek Kelapa Gading 4532437
Tito Sianipar