Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syeh Puji Tunda Memperistri Bocah 12 Tahun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, SemarangPengusaha asal Semarang Pujiono Cahya Widianto yang memperistiri bocah 12 tahun, Lutfiana Ulfa, sepakat menunda hidup serumah. Sebelumnya, Pujiono yang kondang dipanggil Syeh Puji, akan membatalkan perkawinannya dengan gadis jebolan kelas dua SMP Negeri 1 Bawen, Semarang Itu.

Penundaan itu sampai Lutfiana sudah bisa memenuhi syarat usia perkawinan sesuai Undang-Undang Perkawainan, di mana wanita harus sudah berumur 16 tahun dan pria 19 tahun. "Istilahnya bukan dicerai atau dibatalkan, tapi lebih pada penundaan perkawinan hingga Ulfa berumur 16 tahun," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, Jumat (6/11).

 

Seto hari ini mendatangi Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang untuk diperiksa terkait perkawinan yang diprotes banyak pihak itu.  Pemeriksaan selama hampir dua jam berlangsung di ruang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Seto mendampingi  Lutfiana Ulfa.

Seto menyatakan, karena perkawinannya ditunda, Lutfiana Ulfa akan dikembalikan ke orang tuanya, Suroso warga Bergas, Bawen, Kabupaten Semarang. "Pengembaliannya pada Ahad pukul satu siang," ujar Seto.

Seto menceritakan proses Lutfiana Ulfa mengambil keputusan untuk menunda perkawinan dengan pia 31 tahun lebih tua dari umurnya itu. Lutifiana lebih dulu minta izin ke Pujiono. "Ulfa memahami bahwa Syeh Puji adalah suaminya, ia meminta izin dulu,” kata Seto.

Suroso, yang juga datang ke kantor polisi, menyetujui anaknya pulang kembali untuk mendapat bimbingan dan meneruskan sekolah. Pengacara Pujiono, Teguh Samudra menyatakan, keputusan Lutfiana Ulfa dan Pujiono untuk memenuhi anjuran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.


Menurut Teguh, kedua insan yang berbeda usia itu sudah saling mencintai. Mereka sangat bahagia hidup serumah. Tapi, kata Teguh, pada saat yang sama ada Undang-Undang Perkawinan yang harus dipatuhi.

 

 "Akhirnya disepakati perkawinan itu ditunda. Lutfiana Ulfa dikembalikan ke orangtuanya, sudah sudah 16 tahun mungkin akan dinikahi oleh Syeh Puji sesuai Undang-Undang Perkawinan,” kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Seto dan Teguh belum bisa menjelaskan, setelah kesepakatan ini kedua suami istri yang menikah dengan cara siri itu sama sekali tak boleh berhubungan "Akan kami atur bersama dengan Majelis Ulama Indonesia," kata mereka. Seto berterus terang belum punya cara tehnis pengawasan agar Pujiono dan Lutfiana tidak berhubungan. "Itu masalah tehnis, yang penting prinsipnya sudah disepakati,” ujar Teguh.

 

Lutfiana bersama Pujiono datang ke kantor polisi mengendarai Nissan X-Trail warna hitam. Mereka berangkat dari rumah Pujiono. Pernikahan siri mereka langsungkan pada 8 Agustus lalu. Beberapa hari kemudian, Lutfiana  diberi jabatan direktur pada perusahaan Pujiono yang bergerak di bidang kaligrafi itu.

 

Rofiuddin
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

21 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

37 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

46 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

48 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

48 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

57 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

58 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

58 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.