Penundaan itu sampai Lutfiana sudah bisa memenuhi syarat usia perkawinan sesuai Undang-Undang Perkawainan, di mana wanita harus sudah berumur 16 tahun dan pria 19 tahun. "Istilahnya bukan dicerai atau dibatalkan, tapi lebih pada penundaan perkawinan hingga Ulfa berumur 16 tahun," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, Jumat (6/11).
Seto hari ini mendatangi Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang untuk diperiksa terkait perkawinan yang diprotes banyak pihak itu. Pemeriksaan selama hampir dua jam berlangsung di ruang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Seto mendampingi Lutfiana Ulfa.
Seto menyatakan, karena perkawinannya ditunda, Lutfiana Ulfa akan dikembalikan ke orang tuanya, Suroso warga Bergas, Bawen, Kabupaten Semarang. "Pengembaliannya pada Ahad pukul satu siang," ujar Seto.
Seto menceritakan proses Lutfiana Ulfa mengambil keputusan untuk menunda perkawinan dengan pia 31 tahun lebih tua dari umurnya itu. Lutifiana lebih dulu minta izin ke Pujiono. "Ulfa memahami bahwa Syeh Puji adalah suaminya, ia meminta izin dulu,” kata Seto.
Suroso, yang juga datang ke kantor polisi, menyetujui anaknya pulang kembali untuk mendapat bimbingan dan meneruskan sekolah. Pengacara Pujiono, Teguh Samudra menyatakan, keputusan Lutfiana Ulfa dan Pujiono untuk memenuhi anjuran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Menurut Teguh, kedua insan yang berbeda usia itu sudah saling mencintai. Mereka sangat bahagia hidup serumah. Tapi, kata Teguh, pada saat yang sama ada Undang-Undang Perkawinan yang harus dipatuhi.
"Akhirnya disepakati perkawinan itu ditunda. Lutfiana Ulfa dikembalikan ke orangtuanya, sudah sudah 16 tahun mungkin akan dinikahi oleh Syeh Puji sesuai Undang-Undang Perkawinan,” kata Teguh.
Seto dan Teguh belum bisa menjelaskan, setelah kesepakatan ini kedua suami istri yang menikah dengan cara siri itu sama sekali tak boleh berhubungan "Akan kami atur bersama dengan Majelis Ulama Indonesia," kata mereka. Seto berterus terang belum punya cara tehnis pengawasan agar Pujiono dan Lutfiana tidak berhubungan. "Itu masalah tehnis, yang penting prinsipnya sudah disepakati,” ujar Teguh.
Lutfiana bersama Pujiono datang ke kantor polisi mengendarai Nissan X-Trail warna hitam. Mereka berangkat dari rumah Pujiono. Pernikahan siri mereka langsungkan pada 8 Agustus lalu. Beberapa hari kemudian, Lutfiana diberi jabatan direktur pada perusahaan Pujiono yang bergerak di bidang kaligrafi itu.
Rofiuddin