Topik
Infografis
Warga Dilarang Dekati Lokasi Makam Imam Samudera
TEMPO Interaktif, Banten :Polisi melarang wartawan dan warga mendekati tempat pemakaman yang disiapkan untuk jenazah terpidana mati kasus bom Bali I, Abdul Azis alias Imam Samudera di kampung Lopang Gede, Kota Serang, Banten.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sofwan Hermanto hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan lokasi pemakaman. Kendati demikian, Sofwan tak memberi alasan secara rinci apa yang dia sebut keamanan tersebut. “Untuk menjaga keamanan saja,” kata Sofwan, Minggu (9/11) dini hari.
Sementara itu, penggalian kuburan mulai dilakukan sejak pukul 02.00 WIB tadi. Dan saat ini sudah terlihat rampung. Tempo, sempat menyaksikan dari jarak 100 meter, namun salah seorang petugas dari kepolisian kembali meminta untuk meninggalkan tempat tersebut. Jumlah petugas yang berjaga di tempat itu sekitar satu peleton atau tiga puluh personil.
Mabsuti Ibnu Marhas






Web via