Kejaksaan Hargai Sikap Kooperatif Keluarga Amrozi Cs

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung berterima kasih kepada keluarga tiga terpidana mati kasus Bom Bali, yakni AMrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang bersikap kooperatif sebelum dan sesudah eksekusi dilaksanakan.

"Kami sangat menghargai sikap keluarga yang menerima eksekusi ketiga terpidana," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (9/11).

Menurut Jasman, saat berita acara serah terima jenazah dilakukan, pihak keluarga segera meneken berita acara. "Tak ada bentrok antara jaksa dan pihak keluarga," ujarnya.

Dia mengatakan, pasca penyerahan jenazah, keamanan sepenuhnya merupakan tanggung jawab kepolisian. "Kami hanya pelaksana eksekusi, sementara keamanan dipegang polri," kata dia.

Dini hari tadi, pukul 00.15, Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati. Sekitar pukul 09.00 tadi, ketiga jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga.

ANTON SEPTIAN