Kepala Unit Narkotika Polsek Tanjung Priok, Ajun Inspektur Satu Edi Wuryanto mengatakan Haris sudah menjadi target operasi. "Kami sudah mengintai sejak tiga bulan lalu," kata Edi, di Kantor Polsek Tanjung Priok Jakarta Senin (10/11).
Penangkapan Haris dimulai dengan penyamaran seorang petugas yang berpura-pura hendak membeli ganja, Jumat (7/11) malam lalu. Dari tangan tersangka yang dibekuk di Jalan RE Martadinata, dekat Mabes Polisi Air dan Udara, disita dua bungkus kecil ganja. Dari sana polisi mengembangkan dan membawa tersangka ke rumahnya.
Dari kontrakannya di Jalan Swasembada Barat VI, Kebon Bawang, Tanjung Priok, petugas penyidik menemukan 8 bungkus besar ganja yang masing-masing seberat 1 kilogram. Turut juga disita sebuah timbangan.
Haris sendiri mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar. Paket kecil dijualnya seharga Rp 10 ribu. "Baru sekali ini saya dikirimin (paket) gede," kata pria 36 tahun ini. Biasanya, Haris hanya mendapatkan kiriman berupa paket-paket kecil siap jual dari seorang temannya berinisial M yang kini menjadi buron.
Tito Sianipar