TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, Selasa(18/11). Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem komputerisasi administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jasman Panjaitan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan Yusril akan diperiksa keterlibatannya dalam proyek tersebut. “Dia(Yusril) dipanggil sebagai saksi," kata Jasman pada wartawan, Rabu (12/11).
Kejaksaan juga akan memanggil mantan istri pejabat yang diduga ikut menikmati duit proyek ini. “Tapi, dia (istri pejabat) diperiksa Senin(17/11). Dia dipanggil berkaitan dengan aliran dana proyek itu," ujar Jasman.
Pemanggilan ini juga berkaitan dengan lanjutan penahanan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia 2000-2001, Romli Atmasasmita. Dia disangka sebagai salah satu pelaku korupsi penerapan sistem komputerisasi administrasi badan hukum. Romli menyatakan, ia hanya menjalankan perintah Yusril sebagai atasannya ketika itu. "Semua surat ditandatanggani oleh Yusril selaku pembina koperasi," kata Denny Kailimang, penasehat hukum Romli.
Surat itu ditunjukkan pada penyidik saat diperiksa. Dua surat ditandatanggani Yusril, yang mengatur pemberlakuan sistem administrasi badan hukum serta penunjukan pengelola dan pelaksana sistem, yakni PT Sarana Rekatama Danatama. Satu surat berupa perjanjian kerja sama koperasi dengan PT Sarana.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Selain Romli, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka lain yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga dan mantan Dirrektur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Zulkarnain Yunus.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
10 jam lalu
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi
1 hari lalu
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi
Yusril mengaku pihaknya tak akan kesulitan menjawab isi permohonan itu. Alasannya, isi permohonan itu lebih banyak narasi ketimbang bukti.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan
8 hari lalu
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan
Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.
Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?
28 hari lalu
Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?
Menurut Ujang Komarudin, Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam dan berupaya menggembosi pengguliran hak angket di DPR.
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md
31 hari lalu
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md
Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tak melebar ke isu-isu liar seperti pemakzulan Presiden.
Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR
34 hari lalu
Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR
Menurut Yusril, penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut.
Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut
34 hari lalu
Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut
Yusril mengatakan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ke dalam ketidakpastian
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo
36 hari lalu
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo
Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019
37 hari lalu
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019
Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019
37 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.