"Struktur biaya harus jelas, penumpang menginginkan transparansi," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal seusai melepas 31 unit bus perintis di Terminal Damri Komayoran, Jakarta, Rabu (12/11). Struktur biaya harus dipisah antara pengaruh bahan bakar dan suku cadang.
Dengan pemisahan itu Organda bisa menurunkan tarif angkutan jika terjadi penurunan harga bahan bakar minyak. Dia mencontohkan tarif surcharge pada tarif penerbangan yang bisa diukur. Jusman meminta Organda bisa melakukan efisiensi yang menguntungkan masyarakat.
Langkah lain yang bisa dilakukan Organda, Jusman melanjutkan, jika harga bahan bakar minyak turun, setoran harus diturunkan agar sopir tidak tergesa-gesar mengejarr setoran. "Keamanan dan keselamatan penumpang harus tetap diperhatikan," katanya.
Menurut Jusman, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat segera membahas evaluasi tarif angkutan dengan Organda. Pembahasan ditargetkan sebelum 1 Desember nanti. Departemen Perhubungan juga mengusulkan pemerintah mengkaji penurunan harga solar dalam rapat kabinet.
Tentang permintaan pemerintah Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan pihaknya sudah terbuka selama ini. "Penyesuaian tarif selama ini dilakukan bersama pemerintah," katanya memberi contoh keterbukaan organisasinya.
Menurut Murphy, struktur biaya tidak bisa dipilah antara faktor bahan bakar minyak bersubsidi dengan suku cadang. Alasannya banyak pengeluaran tidak bisa masuk dalam buku seperti pungutan liar dan retribusi yang mencapai 15-20 persen dari total pengeluaran.
VENNIE MELYANI