TEMPO Interaktif, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama Direktorat Jenderal Cipta Karya Departeman Pekerjaan Umum, mengelola sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu menjadi pupuk organik dan briket, bahan bakar sejenis arang. Total investasi proyek tersebut senilai Rp 1,7 miliar.
Pengolahan sampah memakai teknologi bio fermentasi itu dimulai hari ini. Kapasitas produksinya 25 ton sampah per hari, dengan pembagian 15 ton sampah diproduksi jadi pupuk organik, dan 10 ton sampah dijadikan briket.
Dirjen Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Susmono, mengatakan pemanfaatan sampah menjadi bahan layak guna itu tujuannya mengurangi jumlah sampah open dumping di TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Sehari, jumlah sampah warga Bekasi yang dibuang ke lokasi itu 1.200 ton.
“Diolah sampai tumpukan sampah habis,” kata Susmono, kepada wartawan saat acara peresmian teknologi bio fermentasi di belakang zona 3 TPA Sumur Batu.Hamluddin