TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengimbau para orang tua agar melarang anak-anaknya yang di bawah umur menggunakan telepon genggam. Alasannya, di kalangan anak-anak, teknologi itu sangat mungkin disalahgunakan untuk perilaku yang tidak bertanggung jawab. “Mereka bisa menyaksikan situs porno,” ujar Seto kepada Tempo, Minggu (16/11).
Tak hanya anak yang menjadi korban. Penyalahgunaan teknologi itu juga mulai meresahkan banyak kalangan. Kasus yang paling anyar adalah penangkapan tersangka teror bom fiktif melalui pesan singkat yang dilakukan oleh WH, 13 tahun. “Ini masalah kenakalan remaja. Bukan tindak kriminalitas,” katanya.
Menurut Seto, kenakalan itu muncul karena lingkungan yang tidak kondusif. Minimnya perhatian yang diberikan orang tua dalam mendidik anak merupakan penyebab utama. Sayangnya, persoalan itu kerap dijawab orang tua dengan dalih kesibukan bekerja. “Jangan sampai hanya karena tidak mendapat perhatian, anak-anak malah menyari-nyari perhatian,” kata Seto.
RIKY FERDIANTO