TEMPO Interaktif, BANDUNG:-Ratusan orang merusak dan menjarah rumah bos usaha tabungan De Sam San Dewi Nuri Bintarti di kampung Ciawitali RT 03/09 Cimahi Senin (17/11). Mereka diduga adalah para nasabah dan kolektor yang telah ditipu De Sam San beberapa waktu lalu dan tidak sabar menunggu penyelesaian secara hukum.
Edi, 23 tahun, warga setempat mengatakan, amuk massa di rumah Dewi hari ini adalah lanjutan dari aksi serupa pada siang hingga sore kemarin, Minggu (16/11). “Mereka ramai-ramai merusak dan mengambii apa yang ada di dalam rumah tak berenghuni itu,”katanya saat ditemui di lokasi Senin (17/11).
Ia mengaku tak mengenal orang-orang yang menyerbu rumah tetangganya itu. “Tapi mungkin para nasabah yang telah ditipu itu,” kata Edi
Warga menuturkan, ratusan orang itu mengambil daun jendela, pintu dan isi rumah seperti kain. Mereka juga menjarah rumah dimana Dewi menjalankan usaha garmen di lokasi yang sama. “Mereka mengambil mesin jahit dan barang-barang yang ada di situ,” kata seorang warga yang menolak dikutip namanya.
Saat Tempo bertandang hari ini menemukan, rumah dua lantai itu tampak amburadul. Pagar besi, juga semua pintu dan jendela rumah raib digondol orang. Sementara itu potongan kain sisa dokumen, dan lain-lain tampak berserakan di dalam maupun di dalam rumah.
Rumah Dewi yang porak poranda ini juga menjadi sorga bermain bagi bocah setempat. Mereka tampak saling bercanda dan memainkan serpihan kain dan barang lain di dalam dan di luar rumah. Seorang bocah tampak menjuurkan kain panjang seperti bekas gorden dari lantai dua. Lalu ia turun menggelosor ke bawah, dilanjutkan dengan bergelantung ala Tarzan.
Kodisi semrawut juga tampak di rumah tempat Dewi membuka usaha garmen. Rumah yang terletak di selatan rumah utama itu juga acak-acakan dan sudah tanpa daun pintu maupun daun jendela.
Seperti diketahui, menjelang Lebaran lalu berkali-kai puluhan nasabah dan kolektor lebaran CV De Sam San menyatroni rumah Dewi, Direktur 'bank' itu, di Ciawitali. Mereka mengaku telah ditipu oleh Dewi yang memenuhi janji memberikan insentif dan tabungan yang mereka simpan di De Sam San. Mereka menuntut Dewi segera bertanggung jawab mengembalikan uang tabungan sekitar 4000 nasabah senilai total Rp 4 miliar.
Dewi sendiri sejak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Kepolisian Resor Kota Cimahi hingga kini. Dari informasi yang dihimpun Tempo, berkas kasusnya bahkan sudah diimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Polisi kini sedang menunggu waktu yang tepat untuk melimpahkan tersangkanya ke kejaksaan.
Kepala Polresta Cimahi Ajun Komisaris Besar Eko Budi Sampurno menilai para penyerbu rumah Dewi adalah orang-orang yang tidak sabar dan kurang memahami proses hukum. “Padahal kasusnya kan tengah diproses secara huum oleh kepolisian,”katanya saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung, Senin pagi tadi.
Ia memperingatkan para penyerbu dan penjarah bahwa polisi bisa melakukan tindakan hukum terhadap mereka. “Kalau mereka terbukti bisa dikenakan pidana perusakan yang justru terpisah dari kasus utamanya (penipuan oeh De Sam San),”katanya.
Sementara itu Kepala Kepoisian Sektor Cimahi Ajun Komisaris Basman mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus perusakan dan penjaraha rumah Dewi. Ia mengaku sejauh ini belum memanggil saksi-saksi untuk diperiksa di kantornya. Namun polisi telah meminta keterangan warga saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Kami harus hari-hati karena bisa saja ada orang-orang yang sebenarnya bukan nasabah tapi memnfaatkan situasi dan melaukan perusakan dan penarahan,”tandas Basman saat ditemui di kantornya Senin sore.
ERICK P HARDI