Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Bos De Sam San Dijarah Massa

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, BANDUNG:-Ratusan orang merusak dan menjarah rumah bos usaha tabungan De Sam San Dewi Nuri Bintarti di kampung Ciawitali RT 03/09 Cimahi Senin (17/11). Mereka diduga adalah para nasabah dan kolektor yang telah ditipu De Sam San beberapa waktu lalu dan tidak sabar menunggu penyelesaian secara hukum.

Edi, 23 tahun, warga setempat mengatakan, amuk massa di rumah Dewi hari ini adalah lanjutan dari aksi serupa pada siang hingga sore kemarin, Minggu (16/11). “Mereka ramai-ramai merusak dan mengambii apa yang ada di dalam rumah tak berenghuni itu,”katanya saat ditemui di lokasi Senin (17/11).

Ia mengaku tak mengenal orang-orang yang menyerbu rumah tetangganya itu. “Tapi mungkin para nasabah yang telah ditipu itu,” kata Edi

Warga menuturkan, ratusan orang itu mengambil daun jendela, pintu dan isi rumah seperti kain. Mereka juga menjarah rumah dimana Dewi menjalankan usaha garmen di lokasi yang sama. “Mereka mengambil mesin jahit dan barang-barang yang ada di situ,” kata seorang warga yang menolak dikutip namanya.

Saat Tempo bertandang hari ini menemukan, rumah dua lantai itu tampak amburadul. Pagar besi, juga semua pintu dan jendela rumah raib digondol orang. Sementara itu potongan kain sisa dokumen, dan lain-lain tampak berserakan di dalam maupun di dalam rumah.

Rumah Dewi yang porak poranda ini juga menjadi sorga bermain bagi bocah setempat. Mereka tampak saling bercanda dan memainkan serpihan kain dan barang lain di dalam dan di luar rumah. Seorang bocah tampak menjuurkan kain panjang seperti bekas gorden dari lantai dua. Lalu ia turun menggelosor ke bawah, dilanjutkan dengan bergelantung ala Tarzan.

Kodisi semrawut juga tampak di rumah tempat Dewi membuka usaha garmen. Rumah yang terletak di selatan rumah utama itu juga acak-acakan dan sudah tanpa daun pintu maupun daun jendela.

Seperti diketahui, menjelang Lebaran lalu berkali-kai puluhan nasabah dan kolektor lebaran CV De Sam San menyatroni rumah Dewi, Direktur 'bank' itu, di Ciawitali. Mereka mengaku telah ditipu oleh Dewi yang memenuhi janji memberikan insentif dan tabungan yang mereka simpan di De Sam San. Mereka menuntut Dewi segera bertanggung jawab mengembalikan uang tabungan sekitar 4000 nasabah senilai total Rp 4 miliar.

Dewi sendiri sejak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Kepolisian Resor Kota Cimahi hingga kini. Dari informasi yang dihimpun Tempo, berkas kasusnya bahkan sudah diimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Polisi kini sedang menunggu waktu yang tepat untuk melimpahkan tersangkanya ke kejaksaan.

Kepala Polresta Cimahi Ajun Komisaris Besar Eko Budi Sampurno menilai para penyerbu rumah Dewi adalah orang-orang yang tidak sabar dan kurang memahami proses hukum. “Padahal kasusnya kan tengah diproses secara huum oleh kepolisian,”katanya saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung, Senin pagi tadi.

Ia memperingatkan para penyerbu dan penjarah bahwa polisi bisa melakukan tindakan hukum terhadap mereka. “Kalau mereka terbukti bisa dikenakan pidana perusakan yang justru terpisah dari kasus utamanya (penipuan oeh De Sam San),”katanya.

Sementara itu Kepala Kepoisian Sektor Cimahi Ajun Komisaris Basman mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus perusakan dan penjaraha rumah Dewi. Ia mengaku sejauh ini belum memanggil saksi-saksi untuk diperiksa di kantornya. Namun polisi telah meminta keterangan warga saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Kami harus hari-hati karena bisa saja ada orang-orang yang sebenarnya bukan nasabah tapi memnfaatkan situasi dan melaukan perusakan dan penarahan,”tandas Basman saat ditemui di kantornya Senin sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P HARDI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

1 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Ilustrasi Penipuan
Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.


Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Suasana ruang Komisi VI DPR RI pada agenda korban First Travel yang menyuarakan aspirasi kepada Fraksi PPP di DPR RI, 18 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.


Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Barang bukti aset berupa sertifikat tanah, rumah dan sejumlah mata uang asing dalam kasua investasi bodong Pandawa Group di mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/INGE KLARA
Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.


Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.


Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.


Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

TEMPO/Aditya Herlambang
Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.


Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.


Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

leviellerbe.com
Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.


Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Sandy Tumiwa. (showbiz)
Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.