Sulit Raih Sarjana, PGRI Surati Presiden

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyatakan PGRI telah mengirim surat ke Presiden pada pertengahan Juli lalu yang berisi permohonan keringanan persyaratan sertifikasi untuk guru berusia di atas 50 tahun.

Gelar sarjana atau diploma empat menjadi salah satu persyaratan mengikuti ujian portofolio sertifikasi guru. Jika dinyatakan lulus, guru berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok.

"Banyak guru yang mengeluh tidak bisa kuliah lagi karena lokasi kampus yang jauh dan ketiadaan biaya," kata Sulistyo dalam temu wartawan di Departemen Pendidikan Nasional, Selasa (19/11).

Permintaan itu, katanya, khusus untuk guru yang telah berusia minimal 50 tahun, memiliki masa kerja minimal 20 tahun dan telah mencapai golongan 4A.

"Sekolah tidak menambahkan apa-apa untuk mereka, lagi pula tidak ada biayanya," katanya lagi.

Ia meminta pemerintah memenuhi permintaan ini, "sebagai kado pelaksanaan acara Hari Guru Nasional 2008 yang jatuh pada 25 November mendatang."

Reh Atemalem Susanti