Berdasar pantauan, razia dilakukan polisi di tiap sudut perempatan lampu merah. Polisi yang menemukan pengendara roda dua mengenakan helem setengah kepala ditahan. "Maaf Pak helmnya kami tahan," kata Wakil Kepala Polres Serang Komisaris Atot Irawan, yang memimpin operasi di Jalan Ahmad Yani, Serang.
Selain menahan helm tak sesuai standar, polisi juga merazia sejumlah toko penjual helm. Di kalangan penjual, polisi hanya mengimbau untuk tidak menjual helm yang dianggap membahayakan itu. Para pedagang mengaku, helm tak berstandar memang laris manis di pasaran, "Karena harganya murah," ujar Yanto, penjual helm di Kepandaian.
Menurut Atot, untuk sementara waktu, polisi tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yag mengenakan helm sembarangan serta para penjualnya. Namun, kata dia, setelah imbauan penggunaan helm standar ini dilakukan, pihaknya akan menindak tegas. Helm hasil sitaan itu akan dimusnahkan.
Mabsuti Ibnu Marhas