Massa meminta dewan mendesak Pemerintah Kota menghentikan penertiban PKL yang belakangan ini gencar dilakukan. "Apapun alasanya, penertiban PKL melanggar HAM," kata Hendrik, koordinator aksi.
Massa juga mendesak dewan merevisi perda Surabaya No 10 tahun 2000 tentang pengguna jalan. Apalagi, perda ini selalu dijadikan tameng pemerintah kota dalam menertibkan para pedagang.
Padahal, disadari atau tidak PKL selama ini menjadi sektor riil yang berfungsi sebagai tonggak utama penyangga perekonomian daerah. PKL juga sebagai alternatif warga kota ditengah minimnya lapangan kerja yang bisa disediakan pemerintah.
Sementara itu, dalam unjuk rasanya massa membawa berbagai spanduk dan poster diantaranya bertuliskan. "PKL alternatif warga miskin untuk makan" "Tak banyak warga yang mampu beli makan di restoran. Mereka selalu bergantung pada PKL", "PKL boleh digusur asal disediakan pekerjaan pengganti".
Menanggapi tuntuan warga, ketua Komisi Perekonomian DPRD Surabaya, Ali Yakub berjanji akan mendesak Wali Kota Surabaya meninjau ulang penertiban PKL yang selama ini dilakukan.
"Kita juga akan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan strategi guna membantu menyelesaikan masalah PKL," kata Ali Yakub, yang juga politisi dari PKB ini.
Rohman Taufiq