Mulai Jumat ini, PT Bank Century Tbk diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, sehingga sejak hari ini pula bank tersebut tak beroperasi untuk melayani transaksi perbankan bagi nasabah.
Pengambilalihan oleh pemerintah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah. Tim profesional sudah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank. Menurut Bank Indonesia, selanjutnya Century beroperasi sebagai bank devisa penuh melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi nasabah.
Sementara itu, Sinar Mas Multiartha berminat mengakuisisi 70 persen saham bank yang dikendalikan First Gulf Asia Holding Limited. Karena akuisisi itu memakan waktu, maka pemerintah bersama BI melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengambil alih bank ini lewat LPS.
Andriyani, salah satu nasabah, mengaku khawatir depositonya tak bisa cair. "Saya mau mencairkan deposito, tapi tidak bisa," kata dia. Andriyani punya dua deposito di Bank Century.
Satu deposito, yang jatuh tempo pada 19 November lalu senilai US$ 25 ribu, tak bisa dicairkan. Jumat ini, Andriyani juga ingin mencairkan depositonya yang jatuh tempo pada 28 November mendatang.
"Tapi tetap tak bisa," ujarnya. Alasannya, kata Andriyani mengutip penjelasan dari bank, pihak Century sedang menyelesaikan urusan akuisi dengan Sinarmas. "Tapi urusannya belum selesai."
Namun demikian, Andriyani mengaku tenang jika Bank Century diambil alih oleh LPS. Jika sudah dijamin, ia masih mau menyimpan duitnya di Bank Century.
Muhammad Nur Rochmi