Pemerintah Desak Wordpress Buka Identitas Blogger
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika telah mengirim surat kepada penyedia hosting Wordpress guna membantu pelacakan keberadaan pemilik blog komik nabi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Telematika, Cahyana Ahmadjayadi, mengatakan meski blog tersebut telah diblokir, proses penindakan hukum masih terterus dilakukan.
"Ini sudah termasuk kriminalitas dunia maya," ujarnya ditemui di sela perhelatan akbar pesta Blogger 2008 di Auditorium BPPT, hari ini.
Selain mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat wordpress memblokir blog kartun nabi, pemerintah juga meminta Wordpress membantu pelacakan pemilik blog tersebut.
"Dalam ketentuan pelayanan mereka (term of service) nyata - nyata disebutkan penyebaran informasi yang menyebarkan kebencian dilarang," katanya.
Pengungkapan identitas bisa memakan proses lama karena di dunia maya semua bisa disamarkan. "Pelaku bisa mengubah identitas, jenis kelamin, dan pekerjaan," lanjutnya. Meski demikian Cahyana tetap optimis pelacakan akan membuahkan hasil nyata.
"Jika wordpress tidak mau membuka identitas pemilik blog, kita akan melacaknya sendiri," tegasnya. Perangkat yang dimiliki Kepolisian Republik Indonesia berupa laboratorium forensik digital katanya, mampu mengungkap pelaku.
Vennie Melyani
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah













