Jika pada 2008 ADD hanya Rp 23 miliar maka pada 2009 besarnya naik menjadi Rp 25 miliar. Desa dan kelurahan di Purbalingga berjumlah 239. Sebelumnya desa dan kelurahan masing-masing mendapatkan ADD berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 80 juta, maka pada 2009 dipastikan jumlahnya lebih banyak lagi.
Kepala Desa Meri, Kecamatan Mrebet, Sutanto mengatakan, dari dulu sebagian besar kepala desa menginginkan adanya kenaikan ADD untuk menunjang pembangunan desa.
Baca Juga:
"Sebenarnya ADD yang dulu tidak ada kendala bagi pemerintah desa, namun kalau ada kenaikan itu lebih baik. Karena itu lebih memadai dalam menjalankan proses pemerintahan dan pembangunan fisik," ujarnya, Selasa (25/11).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Purbalingga, Imam Subiyakto, membenarkan ADD di Purbalingga mengalami kenaikan sekitar 5 persen pada 2009 mendatang. "Benar, ADD Purbalingga naik menjadi Rp 25 miliar. Dana itu, nantinya sebanyak 30 persen untuk kegiatan pemerintahan dan 70 persen untuk kegiatan fisik atau pembangunan," tuturnya.
Imam menambahkan, dengan adanya kenaikan ADD menjadi Rp 25 miliar tersebut maka ADD Purbaligga sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Isinya, kata dia, yakni besaran ADD sebanyak 10 persen dari total APBD Kabupaten. "Dengan jumlah itu, ADD sudah 10 persen dari APBD, sehingga sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Menurut dia, pembagian besaran ADD untuk masing-masing desa tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga tidak semua desa dan kelurahan menerima jumlah yang sama. "Besaran ADD untuk desa dinilai berdasarkan jumlah penduduk miskin, luas desa, tingkat ekonomi desa dan lainnya," ujarnya.
Imam berharap, lewat kenaikan ADD tersebut, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Selain itu aparat desa bisa menggunakan dana ADD sebaik mungkin dan tepat sasaran," katanya.
Aris Andrianto