TEMPO Interaktif, Tangerang:Upaya penyelundupan barang terlarang melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten mengalami peningkatan sepanjang tahun 2008 ini dibandingkan tahun lalu.
Uang negara yang berhasil diselamatkan dari barang selundupan itu mencapai Rp 3,5 miliar lebih. "Meski pengawasan diperketat, terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto kepada Tempo dikantornya, Selasa (25/11).
Menurut Eko, krisis ekonomi global yang berefek pada masalah perekonomian dinegara-negara dunia diduga sebagai pemicu utama tingginya kasus penyelundupan ke tanah air. Indonesia sebagai negara berkembang menjadi sasaran utama para sindikat dalam memasukkan barang-barang baik yang masuk larangan pembatasan atau yang sengaja diselundupkan untuk menghindari pajak.
Berdasarkan data kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta tahun 2008 dari Januari hingga November tercatat 397 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas. Tahun lalu jumlah kasus mencapai 320 penyelundupan.
Joniansyah