Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Tangerang selaku pemerintahan induk kota Tangerang Selatan memprediksi kebutuhan pegawai di kota baru itu sebanyak 4.631 orang yang ditempatkan di SKPD yang jumlahnya mencapai puluhan.” Perkiraan kebutuhan tersebut kemungkinan mengalami penyusutan,”kata Mas Iman.
Menurutnya, evaluasi kebutuhan pegawai dan SKPD di Kota Tangerang Selatan untuk awal-awal pembentukan ini dimaksudkan menghindari risiko pembengkakan pegawai sekaligus dalam kaitan penerapan efisiensi tugas-tugas SKPD. Pada awal pembentukan, ia meneruskan, SKPD yang dibentuk lebih kepada penerapan prinsip ramping tapi kaya fungsi sehingga tidak perlu dibentuk terlalu banyak yang akan menimbulkan masalah menyangkut efisiensi anggaran. Joniansyah