Infografis
Kejaksaan Minta Tambah Anggaran
TEMPO Interaktif, Semarang: Kejaksaan Agung RI akan meminta kepada pemerintah untuk memberikan tambahan anggaran operasional untuk para jaksa dalam menangani kasus korupsi.
"Kami minta agar anggaran operasional tiap kasus yang diterima jaksa disamakan dengan anggaran di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Kejaksaan RI, Hendarman Supandji di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11).
Dana operasional ini akan digunakan untuk berbagai keperluan dalam menangani kasus korupsi. Hendarman menyebutkan, saat ini dana operasional untuk jaksa dalam menangani kasus korupsi hanya sebesar Rp 15 juta per kasus.
Nilai tersebut jauh jika dibandingkan dengan anggaran operasional para penyidik di KPK yang sangat besar yang mencapai Rp 300 juta hingga 400 juta per kasus. "Ini bedanya sangat jauh," ujarnya.
Pernyataan Hendarman ini menjawab pertanyaan salah satu peserta seminar yang menjadi jaksa. Jaksa ini menyatakan bahwa gaji jaksa masih sangat kecil yang hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta. "Gaji ini sangat kecil dan menjadi kendala dalam bekerja," kata jaksa tersebut.
Hendarman menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran tambahan untuk para jaksa tersebut. Secara lisan permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pada 12 Desember mendatang, Wakil Kejaksaan Agung akan melakukan pemaparan soal rencana penambahan anggaran ini di hadapan Hendarman Supandji. Selanjutnya, Hendarman akan menggelar rapat bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Keuangan.
Kalau dalam rapat ini usulan itu lolos maka selanjutnya Hendarman akan melakukan pemaparan di hadapan Presiden RI. Hendarman memperkirakan, pemaparan tersebut baru bisa dilakukan sekitar Juli tahun depan.
ROFIUDDIN





