Jaksa Agung Minta Dana Operasional Disamakan dengan KPK

TEMPO Interaktif, Semarang: Jaksa Agung Hendarman Supandji akan meminta kepada pemerintah untuk memberikan tambahan anggaran operasional bagi para jaksa dalam menangani kasus korupsi. "Kami minta agar anggaran operasional tiap kasus yang diterima jaksa disamakan dengan anggaran di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Semarang, Sabtu (29/11).

Saat ini dana operasional untuk jaksa dalam menangani kasus korupsi hanya sebesar Rp 15 juta per kasus. Nilai ini jauh berbeda dengan anggaran operasional para penyidik di KPK yang sangat besar yakni mencapai Rp 300 juta hingga 400 juta per kasus.

Secara lisan, kata Hendarman, permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan ini bagian dari reformasi birokrasi di Kejaksaan yakni meningkatkan instrumen kerja jaksa. Ke depan, kata dia, penghasilan seorang jaksa akan ditentukan dengan seberapa serius kinerjanya dalam menangani kasus per kasus.

Ia mencontohkan, jika seorang jaksa rajin menangani kasus korupsi, bisa membawa pulang uang Rp 25 juta per bulan. Namun, bagi mereka yang malas menangani korupsi, hanya akan menerima gaji pokok saja yakni Rp 1,5 juta per bulan. "Jangan iri dengan jaksa yang rajin," ucap Hendarman.
Rofiuddin