TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Agustinus, mengaku telah menjalani tugasnya dengan baik, termasuk memberantas perjudian di wilayah tugasnya. Sejak awal tahun ini, kata dia, setidaknya terdapat sekitar 179 tersangka yang telah diamankan atas kasus serupa. "Kami tetap konsisten dengan tugas," ujar dia, Kamis (4/12).
Bagian Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya mengatakan ada tindak pembiaran terhadap praktek perjudian di Hotel Sultan, Jakarta, oleh aparat keamanan. "Hasil pemeriksaan menyimpulkan sejumlah perwira polisi tidak terlibat. Mereka tidak mengetahui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Komisaris Besar Zulkarnain, Kamis (4/12).
Perwira itu bertugas di wilayah Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Mereka adalah Kepala Bagian Bina Mitra, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang dan Kepala Polsek Tanjung Duren.
Menurut Agustinus, kalaupun terjadi praktek perjudian itu sebagai kealpaan dalam memonitor peristiwa. "Dengan volume tugas yang begitu besar, sangat mungkin ada kejadian yang luput dari perhatian," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Ajun Komisaris Polisi, Lutfi Sulistyawan, menolak untuk berkomentar. "No coment. Tanya sama Kepala Polres saja," ujarnya.
RIKY FERDIANTO