TEMPO Interaktif: India mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak pada hari Jumat karena terus menurunnya harga minyak mentah internasional.
Penurunan akan diberlakukan pada dua jenis bahan bakar yaitu bensin dari 50 Rupee (Rp 12.163) menjadi 45 Rupee Rp (10.966.85) dan solar dari 36 Rupee (Rp 8,754) menjadi 34 Rupee (8,263.33) mulai Jumat tengah malam.
Sekitar 80 persen kebutuhan bahan bakar India dipenuhi lewat impor.
Pemerintah India menaikkan harga bahan bakar dua kali selama 2008 yaitu pada bulan Februari dan Juni, namun mempertahankan harga minyak tanah dan gas eceran (dijual dalam tabung) yang banyak digunakan masyarakat miskin.
Perusahaan minyak swasta di India bahkan menjual harga bahan bakar yang dipotong jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin.
Indonesia menaikkan harga bahan bakar subsidi dan non subsidi dengan persentase kenaikan lebih tinggi pada bahan bakar subsidi pada bulan Mei 2008.
Pada pertengahan Agustus, satu bulan setelah harga minyak mentah dunia turun dari harga tertinggi, pemerintah menurunkan harga bahan bakar non subsidi namun tidak menurunkan harga bahan bakar bersubsidi.
Saat pemerintah berencana menurunkan harga bensin bersubsidi (premium) pada bulan November harga bensin non subsidi seperti Pertamax ikut turun.
Pemerintah belum menurunkan harga bahan bakar subsidi jenis solar yang banyak digunakan oleh angkutan umum yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sejak dinaikkan bulan Mei lalu.
AFP | TNR