Sementara nominal yang sering dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. “Jumlahya sekitar 80 persen,” ujarnya di sela-sela seminar Aspek Hukum Pidana Peredaran Uang Palsu, di Surakarta, Sabtu (6/12).
Dia mencatat, kejadian uang palsu paling banyak pada 2006. Saat itu ditemukan 148.511 lembar uang palsu. “Motifnya juga belum jelas. Kalau bicara politik, sepertinya tidak mungkin. Mengingat pemilu dilaksanakan 2004. Kami menduga motifnya masih ekonomi,”jelasnya.
Sementara sejak Januari hingga Oktober 2008, tercatat ada 67.282 lembar uang palsu.
Memet Soewito, Koordinator Staf Khusus Pengawasan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) menyebutkan, sejak 2004 hingga Juni 2008 disita 203.459 lembar uang palsu senilai Rp 12,9 miliar. “Jumlah kasusnya 257 dengan 413 tersangka,” ucapnya.
Seperti halnya Edi, Memet menyebut kasus tertinggi terjadi pada 2006, dimana ada 105.314 uang palsu senilai Rp 5,76 miliar. Pecahan seratus dan 50 ribu rupiah disebutnya banyak dipalsukan mengingat lebih menguntungkan untuk diedarkan di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
UKKY PRIMARTANTYO