Menurut dia, skema yang diajukan pemerintah kini lebih baik karena tak lagi mengharuskan semua pabrik pindah ke Kawasan Industri. "Kalau peraturan baru ini ditetapkan, saya rasa tidak ada masalah dan bisa langsung dijalankan," katanya.
Di sisi lain, kata dia, insentif administrasi dan fiskal yang diberikan pemerintah cukup menarik bagi investor baru. "Lagipula, industri yang dikonsentrasikan di tempat-tempat tertentu membuat pengawasan bisa lebih efisien, dan penataan infrastruktur lebih mudah," tuturnya.
Hidayat menambahkan, sebelumnya, pemerintah sudah pernah menanyakan hal yang sama. "Dan saya jawab, peraturan baru ini sudah bagus," ujarnya. Dengan demikian, menurut dia, kini keputusan akhir ada di tangan Presiden.
BUNGA MANGGIASIH