Sibuk Bertemu Tokoh Politik, Rizal Ramli Tak Hadiri Sidang
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Perekonomian, Rizal Ramli tidak hadir dalam sidang kasus unjuk rasa kenaikan bahan bakar minyak yang berujung kerusuhan dengan terdakwa Ferry Juliantono. Mestinya Rizal memberikan kesaksiannya dalam kasus ini. "Satu orang saksi berhalangan hadir, namun telah menyatakan bersedia hadir dalam sidang berikutnya," kata koordinator Jaksa Penuntut Umum, Sirus Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Rizal sebagai pemimpin Komite Bangkit Indonesia perlu dimintai kesaksiannya karena Ferry adalah Sekretaris Jenderal Komite tersebut. "Tiga saksi lainnya hadir yaitu Andrianto, Wahab Talaohu dan Achmad Fachrudin," kata Sirus. Pada sidang sebelumnya Sirus menyebutkan, saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini adalah Rizal Ramli, Andrianto, Wahab Talaohu dan Achmad Fachrudin.
Ferry didakwa melakukan penghasutan massa yang berdemo di depan Istana Negara, gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan berbagai kampus pada Juni 2008. Dia juga diduga bersama Rizal Ramli, melakukan konsolidasi persiapan unjuk rasa menentang kebijakan pemeritah menaikkan harga bahan bakar minyak pada 24 April di Wisma Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. Dia diancam dengan hukuman penjara 12 tahun.
Adapun perwakilan Komite Bangkit Indonesia, Adi Massardi, yang ikut hadir dalam persidangan menjelaskan kalau Rizal tidak hadir karena ada pertemuan. "Pertemuan dengan tokoh politik mengenai evaluasi nasional," ujarnya. Menurut dia, pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk ekonomi secara luas. Dia memastikan, pada persidangan yang akan datang, Rizal akan hadir.
EKA UTAMNI APRILIA