TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum menyayangkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang meminta warga Nahdlatul Ulama tak memilih partai baru. Ketua Badan Pengawas, Nur Hidayat Sardini, menilai seharusnya hak pilih kaum Nahdliyin tak dibatasi. "Masyarakat punya kebebasan memilih," kata Nur, Senin (15/12).
Menurut Nur, seharusnya para tokoh tak membatasi pilihan masyarakat pada partai lama atau partai baru. Para tokoh, kata dia, sebaiknya lebih mengarahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih. "Jauh lebih baik menyarankan menggunakan hak pilih ketimbang menyia-nyiakan," katanya.
Nur tak menyimpulkan pernyataan Muhaimin merupakan kampanye negatif terhadap partai-partai baru atau tidak. "Harus dikaji lebih dalam lagi karena kampanye negatif memiliki parameter tertentu," katanya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar dan Nahdlatul Ulama meminta warganya tak memilih partai baru. Larangan ini akan menjadi fatwa kiai NU yang diumumkan bulan ini. Muhaimin menilai, pemberian suara ke partai baru akan menyebabkan suara mubazir karena partai baru sulit memperoleh 15 persen kursi di Parlemen.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Jeirry Sumampow, juga menilai pernyataan Muhaimin tak tepat. Menurut Jeirry, itu merupakan pelanggaran asas pemilihan yang langsung, umum, dan bebas. Begitu juga dengan rencana pembuatan fatwa larangan memilih partai baru.
Rencana pembuatan fatwa itu merupakan bentuk ketakutan PKB atas partai baru yang juga berbasis massa kaum nahdliyin. "Kalau partai lama seperti Partai Kebangkitan Bangsa takut kehilangan suara, harusnya tidak begitu caranya (mengeluarkan fatwa)," katanya.
PRAMONO