"Rumah sakit tidak bisa menolak orang miskin. Kalau menolak, diberikan sanksi," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Selasa (16/12).
Sekitar pukul 08.00 WIB, Kalla berkunjung ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjenguk koleganya, K.H. Arif Marzuki, yang dirawat di ruang perawatan intensif. Kalla sempat mengunjungi loket pelayanan keluarga miskin bersama Direktur Jenderal Pelayanan Medik, Farid Husein.
Menurut Kalla, pelayanan keluarga miskin di rumah sakit sama sekali tidak dipungut biaya. Bahkan, seluruh biaya untuk pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah ditanggung pemerintah. Syaratnya, pasien yang merupakan keluarga miskin tercatat sebagai peserta program Jamkesmas di kelurahan tempat tinggalnya. Setiap rumah sakit wajib menyediakan ruang perawatan kelas III untuk pasien keluarga miskin.
Kalla menegaskan mekanisme pelayanan program itu tidak perlu diubah. Selama ini, pasien dari keluarga miskin yang telah tercatat sebagai peserta program mendatangi puskesmas maupun rumah sakit daerah terdekat. Selanjutnya, puskesmas maupun rumah sakit daerah merujuk pasien tersebut ke rumah sakit pusat rujukan nasional tersebut.
Dia mengatakan anggaran untuk pasien keluarga miskin setiap tahun meningkat. Kalla tidak merinci anggaran program Jamkesmas tahun ini dan tahun depan. Masyarakat yang terlayani program itu pun semakin banyak, termasuk korban pemutusan hubungan kerja yang diperkirakan melonjak tahun depan. Namun, kata dia, tidak semua korban PHK bisa mendapat layanan Jamkesmas. "Tergantung tingkat kemiskinannya. Manager bank ada yang di-PHK dengan pesangon Rp 100 juta tidak bisa dikatakan miskin,' ujarnya.
KURNIASIH BUDI