Calon Mahasiswa Al-Azhar yang Telantar Ditangkap di Malaysia

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Setelah kasus jemaah haji Indonesia yang terdampar di bandara Malaysia, kini muncul pula kasus terdamparnya calon mahasiswa Universitas Al-Azhar, Mesir. Sejumlah 56 calon mahasiswa Indonesia kini tak jelas arah dan tujuannya.

"Mereka awalnya berjumlah 49 orang dan ditambah 7 orang pada bulan lalu," kata Irfan Syauqi Beik, Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia yang mendampingi Lukman Hamdani dan Maulana, perwakilan mahasiswa yang telantar tersebut.

Mereka kini membuat laporan kepada Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Imran Hanafi; dan Kiki, staf Senior Liaison Officer Polri di KBRI.

Ke-56 mahasiswa ini dipungut biaya Rp 12 juta ditambah 2.750 ringgit (sekitar Rp 8 juta) dan dijanjikan akan ditempatkan di Universitas Al-Azhar Mesir setelah setahun belajar di Pusat Pendidikan Maahad Al-Alylid-Dirasah Al-Islamiah wal-Arabiah, Madewa, Negeri Perak.

Menurut Lukman, "Agen PT Fikruna Center telah menjanjikan kami tempat untuk kuliah di Al-Azhar Mesir jika kami mendaftar serta membayar RP 12 juta untuk biaya ke sana."

Mereka kemudian dikirim ke Malaysia untuk mengikuti program pendidikan selama setahun sebelum kemudian akan langsung kuliah di tingkat dua atau tiga di Universitas Al-Azhar Mesir.

"Kami yang kecewa karena tidak lolos masuk Univeristas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta seperti terpukau dengan tawaran yang bagus ini," ujar Lukman dengan nada kesal.

Lukman dan kawan-kawan telah tinggal selama setahun di Malaysia sejak 10 september 2007 sambil berharap diberangkatkan ke Mesir pada September atau Oktober lalu. Apa lacur, semuanya nihil. Untuk bertahan hidup, mereka terpaksa kerja serabutan di Malaysia.

"Dua orang kini berada di Damansara, Kuala Lumpur. Selebihnya terpencar di Perak dan Johor. Bahkan, seorang dari mereka tertangkap pihak Imigrasi Malaysia di Kuching, lantaran visanya over stay," ucap Irfan, menambahkan. "Lucunya mereka mendapatkan visa ekspatriat."

Sementara itu, Imran Hanafi selaku Atase Pendidikan berjanji akan menghubungi Jakarta agar kasus ini diselidiki secara lebih rinci. Jika terbukti bersalah pihak Fikruna Center harus menanggung segala perbuatannya.

SAFWAN AHMAD (KUALA LUMPUR)