"Tak ada penurunan (tarif). Karena sudah ada tarif bawah," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Rabu (17/12).Saat ini taksi bisa menggunakan tarif atas (buka pintu Rp 6.000 dan per km Rp 3.000) dan tarif bawah (buka pintu Rp 5.000 dan per km Rp 2.750).
Herry menyatakan, untuk angkutan non ekonomi seperti taksi, mekanisme tarif sebenarnya ditentukan oleh pasar. Namun perubahan tarif itu diusulkan ke Organda dan harus sesuai dengan persetujuan Gubernur DKI. Saat ini pengelola taksi masih menunggu ketetapan dari Organda. "Kami wait and see saja," kata Humas Blue Bird Group, Teguh Wijayanto.
Sedangkan angkutan ekonomi, saat ini penurunan tarif sedang dibahas. Kemungkinan, kata Herry, penurunan akan terjadi sekitar Rp 200
MUHAMMAD NUR ROCHMI