TEMPO Interaktif, Serang:Tak tahan ditinggal isteri ke Malaysia, Sapri, 40 tahun, warga Margasari, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, tega menggauli anak kandungnya sendiri. Korban, sebut saja Melati yang berusia 14 tahun itu harus memuaskan nafsu bejat ayahnya sejak dua tahun lalu.
Polisi dari Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Serang, telah meringkus Sapri siang tadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis yang menimpa gadis dibawah umur ini pertama kali pada Januari 2007, atau sebulan setelah Sapri ditinggalkan isterinya bekerja di Malaysia. Bapak lima orang anak ini, rupa-rupanya tak kuat manahan hasrat birahinya setelah ditinggal isterinya ke negeri jiran.
Pria paruh baya yang bekerja sebagai kuli angkut pasir ini mengaku tak mampu membayar jika harus menyewa wanita penghibur untuk melayani nafsu birahinya. Korban terakhir digauli saat sedang membuat nasi goreng untuk sarapan pagi. Jika tidak, Melati harus menerima pukulan bertubi-tubi.
Kasus itu terungkap ketika Melati telat menstruasi selama 2 bulan. Karena tak datang
bulan, korban akhirnya bercerita kepada Murni, 35 tahun, yang juga bibi korban, kalau dirinya sering disetubuhi orang tuanya. Mendengar pengaduan dari keponakannya, Murni lalu melaporkan kepada keluarga lainnya. Atas kesepakatan keluarga, kasus pencabulan anak kandung ini pada Rabu (17/12) dilaporkan ke Mapolres Serang. Berbekal laporan itu, tersangkapun ditangkap di rumahnya di Kampung Margasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Seran.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, Ajun Komisaris Sofwan Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Sofwan, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, "Sapri kami tahan sampai penyidikan lebih lanjut," kata Sorwan.
MABSUTI IBNU MARHAS