KPU Usulkan Daerah Pemilihan Luar Negeri

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary melontarkan gagasan daerah pemilihan luar negeri menjadi daerah pemilihan sendiri. "Calonnya juga dari WNI yang tinggal di luar negeri," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (17/12).

Dengan adanya daerah pemilihan, Hafiz mengharapkan dapat memperjuangkan nasib warga Indonesia di sana. "Jadi partisipasinya tinggi," ucap dia, mengimbuhkan. Warga bisa menuntut jika calonnya yang berhasil duduk di DPR tidak menjalankan amanatnya.

Seharusnya Pemilu 2009 bisa menjadi ajang pembuktian. Namun ternyata jumlah pemilih malah turun menjadi 1. 509. 892 dari 1,9 juta pemilih. Gagasan itu diakuinya tidak mungkin dilaksanakan pada 2009 karena sudah terlambat.

Direktur Eksekutif CETRO Hadar N. Gumay menyambut baik usulan itu. "Ini opsi antara karena luar negeri punya masalah khusus," ujar Hafiz. Gagasan ini diharapkan dapat terus dikaji dan terus diperdebatkan.

DIANING SARI