TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Askes cabang Surakarta tekor Rp 10 miliar dari klaim pengobatan pegawai negeri selama 2008 hingga November. Perusahaan asuransi itu hanya mengumpulkan premi Rp 48 miliar tapi sudah membayar klaim Rp 58 miliar
Karena tahun 2008 masih berjalan sebulan, kerugian ini masih bisa bertambah. "Hingga akhir tahun nanti diperkirakan klaim bisa bertambah hingga Rp 70 miliar," kata Kepala Cabang PT Askes Surakarta, Handaryo.
Meski kerugian cukup besar, tapi Handaryo mengatakan hal ini adalah risiko perusahaan asuransi. "Untung saja Askes merupakan sebuah perusahaan nasional," kata Handaryo.
Ia mengatakan di sejumlah wilayah perusahaannya mengalami untung sehingga bisa menyelamatkan arus keuangan secara nasional.
PT Askes sendiri tidak bisa menaikkan premi pegawai negari. Manajer Umum PT Askes wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Sri Endang Tidarwati, mengatakan, "Tarifnya sudah ditentukan oleh pemerintah, melalui prosentase besarnya gaji pokok."
AHMAD RAFIQ