Soal Gratifikasi Haji, Parlemen Punya Anggaran Sendiri

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat memiliki anggaran tersendiri dalam menyelenggarakan rapat dengan mitranya. Anggota Komisi Haji DPR, Agung Sasongko menyatakan rapat-rapat yang diadakan di Gedung DPR dibiayai sendiri lewat anggaran di sekretariat DPR.

"Biasanya kami diberikan makanan ringan (snack) dan makan siang," katanya, Senin (22/12). Agung mengaku tidak tahu rincian pembiayaan yang dibiayai oleh mitranya di Departemen Agama. Ia juga tidak tahu dari mana sumber pembiayaan yang diberikan oleh Departemen Agama.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch melaporkan dua anggota DPR, Said Abdullah dan Zulkarnain Djabar, ke Badan Kehormatan DPR. Keduanya dituduh melakukan gratifikasi karena menggunakan uang perjalanan dinas dari Departemen Agama sebagai mitranya di Komisi Haji DPR.

ICW juga telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota DPR dan Departemen Agama diduga menggunakan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji milik jemaah untuk membiayai rapat panitia kerja DPR dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sejumlah anggota Komisi Haji mengaku tidak terlibat atau lupa pernah ikut dalam Panitia Kerja, di antaranya anggota Fraksi PKS Yoyoh Yusroh dan anggota Fraksi PDIP Agung Sasongko menyatakan tidak ikut dalam Panitia Kerja.

Adapun Widodo dari Fraksi PDIP mengaku tidak ingat apakah ia ikut dalam panitia kerja. "Saya tidak ingat, waktu itu saya baru menjadi anggota," katanya. Menurut Widodo yang terpenting tidak terjadi duplikasi anggaran. Ia mengaku tidak mengetahui rincian yang biasanya hanya diketahui pihak sekretariat DPR itu.

Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto, dua pekan lalu membantah Departemen Agama menggunakan BPIH untuk menyelenggarakan rapat dengan DPR. "Yang benar saja, masak uang jemaah dipakai," katanya.

AQIDA SWAMURTI