Infografis
Mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Dicoret dari Calon Legislator
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum memastikan mencoret sejumlah calon anggota legislatif. Salah satu calon legislator yang dicoret adalah Mardijo dari Partai Demokrasi Pembaruan di daerah pemilihan Jawa Tengah I nomor urut satu.
"Kami telah menerima salinan kasasi dari Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah. Dia tak memenuhi syarat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Endang Sulastri, di kantornya, Jakarta, Senin (22/12).
Mardijo dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah saat menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah. Nama Mardijo tak akan dicantumkan dalam surat suara. Komisi juga tak mengubah nomor urut calon legislator dari Partai Demokrasi Pembaruan.
Anggota Komisi Pemilihan lain, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan sejumlah nama calon legislator juga telah dicoret dari surat suara karena tak memenuhi syarat. Ada juga calon legislator yang telah meninggal. Selain itu, ada calon yang terbukti menjadi calon ganda. "Mereka tak masuk dalam surat suara," ucap dia.
Andi belum bisa memastikan jumlah calon yang dicoret dari surat suara. Saat ini, kata dia, Komisi tingkat daerah masih memasukkan nama calon legislator dalam surat suara. Setelah itu, Komisi akan memvalidasi surat suara tersebut.
PRAMONO