Berkas Pemeriksaan Lia Eden Siap Diserahkan ke Kejaksaan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi sudah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap pimpinan komunitas Eden, Lia Aminuddin atau Lia Eden dan Wahyu Andito Putro Wibisono.

"Pemeriksaan sudah selesai, berkasnya juga sudah," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iriawan kepada wartawan di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (23/12) petang tadi. "Berkas ini siap diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan. "waktunya belum dipastikan," katanya. 

Lia dan Wahyu kini dititipkan di ruang tahanan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta. Keduanya ditahan atas dugaan pencemaran agama. Mereka ditangkap seminggu lalu, sementara pengikut lain tidak ikut ditahan. Sebelumnya di tahun 2007, keduanya pernah ditangkap dengan kasus yang sama. 

MUSTAFA SILALAHI