TEMPO Interaktif, Jakarta: Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia Talangsari di Lampung menemui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Selasa (23/12). Mereka mendesak Menteri Juwono mendukung penyelesaian hukum bagi kasus penghilangan paksa warga Talangsari. "Kami minta ada penyelesaian kasus ini," kata Utomo Rahardjo, ayah dari Petrus Bimo Nugroho, korban penghilangan paksa 1998.
Menurut Utomo yang diterima Menteri Pertahanan, selama 11 tahun telah mendatangi berbagai instansi untuk meminta keadilan. Namun, upaya itu hingga kini tak pernah didapatkan. “Proses hukum tak berjalan, sebagai warga negara saya tak mendapatkan keadilan hukum negara hukum”.
Utomo juga menyampaikan kepada Juwono bahwa kasus yang menimpa mereka bukanlah anekdotal seperti yang dikatakan Menteri Juwono beberapa waktu lalu. Anekdotal adalah kejadian kekerasan tanpa terencana dan bukan sesuatu hal yang sistematik atau disengaja.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Usman Hamid, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatifnya. Menurut Usman, menteri tidak menyampaikan secara spesifik tentang anekdotal. Namun Juwono, kata Usman mengatakan bahwa dalam semua hal perlu adanya keseimbangan informasi. “Mungkin ditujukan pada instansi tertentu,” ujarnnya.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan bahwa pertemuan mereka dalam rangka membahas penyelesaian hukum menyeluruh dan pemenuhan rasa keadilan. “Ini dua hal yang berbeda, hukum sering multitafsir tergantung pada undang-undang apa yang dipakai untuk mengadili. Sedangkan keadilan itu sulit karena belum tentu ada dalam undang-undang atau keputusan hakim,” ujarnya.
TITIS SETIANINGTYAS