Biro Hukum Tak Tahu Biaya Operasional Dana Umat

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Biro Hukum Departemen Agama menyatakan tidak mengetahui persis aliran biaya operasional Badan Pengelola Dana Abadi Umat. Menurut dia, yang mengetahui biaya tersebut adalah Diretur Pengelola Penyelenggara Biaya Ibadah Haji.

“Saya tidak tahu persisnya, tanya saja direktur haji,” kata Mubarok, Kepala Biro Hukum Departemen Agama, Jumat (26/12). Pihaknya juga belum memutuskan satu tindakan apa pun atas laporan Indonesia Corruption Watch mengenai dugaan korupsi dalam ongkos haji jemaah.
Berdasarkan dokumen yang diperolah Tempo menunjukkan sejumlah Dana Abadi Umat pada periode 2004-2005 telah digunakan untuk membiayai perjalanan Menteri Maftuh Basyuni ke luar negeri.

Menurut Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji, Abdul Ghafur Djawahir, biaya operasional pengelola dapat dibebankan kepada Dana Abadi Umat. Namun, mengenai kejelasan hal itu ia meminta Tempo menghubungi Biro Hukum.

Namun, saat dihubungi, Kepala Biro Hukum Mubarok kembali meminta Tempo menghubungi Ghafur karena, menurut dia, Ghafur lebih mengetahui aliran biaya operasional Dana Abadi umat.

AQIDA SWAMURTI