Infografis
Rencana Malaysia Hentikan 50 Persen Pekerja Asing Diragukan
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono meragukan rencana pemutusan kontrak 50 persen atau sekitar 400.000 pekerja asing. Teguh menduga itu sengaja dihembuskan pemerintah Malaysia untuk mendapatkan kembali dukungan dari warganya.
“Saya tidak yakin hal itu dilakukan sekaligus, karena akan melanggar banyak kepentingan,” kata Teguh saat ditemui Tempo setelah siaran pers akhir tahun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di aula Hasanuddin KBRI Kuala Lumpur (27/12) siang. “Isu serupa juga sering dihembuskan pemerintah Malaysia, namun tidak terbukti."
“Banyak perusahaan yang lebih proper dengan tenaga kerja Indonesia, karenanya keberadaan tenaga kerja Indonesia tidak tergantikan oleh tenaga kerja dari negara lain seperti
Bangladesh, Myanmar, Thailand, maupun tenaga kerja Malaysia sendiri,” lanjut Teguh.
Kalaupun isu tersebut betul dilaksanakan, Teguh mengatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. “Saat ini Indonesia juga berusaha memindahkan tenaga kerjanya ke negara yang lebih baik, semisal Taiwan,” terang Teguh.
Selain itu, kalau isu tersebut betul, maka akan dijadikan momentum oleh atase ketenagakerjaan untuk menaikkan nilai tawar pekerja Indonesia di Malaysia. “Pengalaman yang lalu, ketika pekerja Indonesia dipulangkan, banyak perusahaan yang mencari tenaga kerja Indonesia, saat itulah kita naikkan nilai tawar," ujar Teguh.
Teguh menambahkan berdasarkan informasi yang diterima atase ketenagakerjaan dari beberapa pabrik di Malaysia, beberapa pabrik di Malaysia khususnya elektronik menurunkan produksinya sampai 20 persen. Namun, pabrik-pabrik tersebut biasanya akan berproduksi secara penuh sekitar bulan April setiap tahun.
SAFWAN AHMAD