Sejak seminggu lalu, upaya sindikat telah terendus kepolisian. "Seminggu lalu kita terus menghimpun informasi dari sana (Aceh)," kata Kepala Satuan Narkoba Poltabes Medan, Ajun Komisaris Jukiman Situmorang. Hasilnya, Sabtu (27/12) sore, polisi menyergap truk BM 9001 FD di Jalan Diski, Medan. Polisi menangkap Kasimin, 42 tahun, penduduk Jalan KKA Cut Jabit, Lhokseumawe.
Kepala Poltabes Medan Ajun Komisaris Besar Aton Suhartono mengatakan penangkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar. "Barang bukti 1.346 kilogram. Ini jumlah terbesar sejak saya di sini (Poltabes Medan)," kata Aton kepada wartawan, malam tadi.
Tersangka Kasimin mengatakan ganja ia bawa atas suruhan Jufri, rekannya sesama sopir. Semula, aku Kasimin, Jufri menawarkan imbalan Rp 15 juta untuk membawa truk berisi ganja ke Bandar Lampung. "Tapi saya menyanggupi sampai Medan, dan diberi Rp 2,5 juta," kata Kasimin. Masih berdasarkan pengakuan Kasimin, Jufri berpesan kepadanya seseorang bermarga Siregar akan menemuinya di kawasan Kampung Lalang-Jalan Binjai.
Dari keterangan tersangka, Aton mengatakan modus pengiriman ganja dilakukan secara estafet dengan mengupah orang. "Dari satu titik ke titik lain, hingga sampai ke Lampung," ujar Aton.
SOETANA MONANG HASIBUAN