TEMPO Interaktif, ANYER:- Sebuah kapal pesiar milik asing ditahan jajaran Polisi Perairan (Polair) Polda Banten, Rabu (31/12), di pantai Marina Anyer, Serang, Banten. Soalnya mereka mengisi dan membawa serta 1.000 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi dalam kapal tersebut.
"Kami terpaksa menahan kapal itu karena menyalahgunakan bahan bakar minyak," ujar Direktur Polair Polda Banten Ajun Komisaris Besar Alex Fauzi Rasad, kepada Tempo, hari ini.
Menurut Alex, kapal berbendera Amerika Serikat itu awalnya diketahui membeli solar dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan raya Anyer. Cara pembeliannya, salah seorang Anak Buah Kapal menggunakan Kartu Kuning yang diterbitkan Hiswana Migas yang diperuntukkan khusus nelayan. "Kami curiga mereka memborong solar bersubsidi dalam jumlah banyak," ujar Alex.
Setelah diketahui barang yang dikemas dalam puluhan jeriken itu dihantarkan disebuah kapal di dermaga Marina, Anyer, polisi langsung menyergap kapal berwarna putih corak biru itu.
Seorang nahkoda bernama Joy Komara, 42 tahun, dan seorang ABK, Umar, langsung diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Markas Polsek Anyer. Sementara enam orang wisatawan yang menyewa kapal itu dibebaskan.
Kepada polisi, Joy mengaku bahwa dirinya akan membawa enam wisatawan domestik berkeliling Pulau Panaitan, Ujung Kulon. Namun, kata dia, karena kondisi terdesak, ia terpaksa membeli solar seharga Rp 4.800 perliternya itu dari SPBU, "Saya kepepet," katanya. Padahal ia mengetahui bahwa kapal komersial asing tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar subsidi.
MABSUTI IBNU MARHAS