TEMPO Interaktif, Bandung: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan formasi pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah provinsi di akhir jam kerja di penghujung tahun ini sekaligus melantiknya. "Kita beri waktu 6 bulan harus ada gebrakan-gebrakan segar, kalau tidak tentu saja reward & punishment berlaku," kata Gubernur Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Rabu (31/12).
Dia mengatakan, sanksi administratif sebagai sanksi paling berat menanti bagi pejabat yang dilantik hari ini jika tidak mencapai target kerjanya saat evaluasi nanti. Para pejabat baru itu dimintanya menyerahkan rencana kerja plan setahun pertama masa jabatan mereka, paling lambat Februari mendatang.
Setelah dilantik, para pejabat baru itu diminta menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi. Penandatanganan itu, papar Heryawan, sebagai bagian dari pelaksanaan komitmen Jawa Barat yang menjadi uji coba program pemberantasan korupsi kerjasama Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di akhir jam kerja penghujung tahun itu, semua pejabat Eselon II baik yang baru atau yang lama, berjumlah 56 orang dilantik. Setengahnya merupakan pejabat lama yang menjalani rotasi.
Sejumlah nama baru, di luar lingkungan pemerintah daerah ditarik Heryawan. Di antaranya Purek II Unpad Dr Moh. Wahyudin Zarkasyi dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Dekan Fakultas Pendidikan Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Dr Amung Ma'mun menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Almalucyati ditunjuk menjabat Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Pimpinan sejumlah Dinas dan Badan baru yang dibentuk juga dilantik. Di antaranya pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Heryawan mengatakan, semua pejabat baru diminta sudah mulai bekerja sejak awal tahun nanti. "APBD Jawa Barat sudah diputuskan Desember ini, Januari harus sudah bisa jalan," katanya.
AHMAD FIKRI