Masyarakat Diminta Waspadai Para Pelanggar HAM

TEMPO Interaktif, Jakarta: International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan putusan bebas Muchdi Purwoprandjono pada Rabu (31/12) silam menunjukkan kekebalan dari hukum masih berlanjut.

"Ini bukti sulitnya penegakan hukum jika kasus pelanggaran hak asasi manusia melibatkan petinggi militer," ujar Eksekutif Direktur INFID Donatus K. Marut.

Dia melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada awalnya menyebut kasus Munir sebagai "the test of our history" (ujian bagi sejarah kita) ternyata tidak bisa membuktikannya. Presiden Yudhoyono saat pembentukan Tim Pencari Fakta Munir, kata Donatus, menyatakan kasus ini akan membedakan peradilan masa lalu dan di masa kepemimpinannya.

Namun vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjukkan penyangkalan atas pernyataan Presiden. Pihaknya menyerukan kepada seluruh pejuang hak asasi manusia agar terus mewaspadai kembalinya pelanggar hak asasi manusia ke jabatan publik. "Baik dalam birokrasi maupun politik," kata dia, menegaskan.

DIANING SARI