Topik
Pemerintah Jamin Pengusaha Pom Bensin Tidak Rugi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menjamin para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak merugi jika terjadi penurunan BBM bersubsidi.
"Kami sedang mencoba memperbaiki mekanisme yang ada agar SPBU tidak rugi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro hari ini, Senin (5/1), di Jakarta.
Saat ini sudah ada 2 pilihan yang masih dalam kajian. Pertama, lanjutnya, sebelum pengumuman harga baru BBM, pengusaha SPBU bisa mengambil BBM dengan harga rendah. "Jadi, mereka tidak jual rugi. Biasanya mereka ambil BBM 1 hari sebelum penjualan," katanya.
Pilihan kedua, pemerintah akan meminta PT Pertamina (persero) untuk menanggung kerugian pengusaha SPBU. "Menneg BUMN sudah setuju. Tapi konsekuensinya dividen Pertamina kepada negara akan turun," ungkap Purnomo.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan kalaupun dividen Pertamina berkurang karena harus mengkompensasi kerugian pengusaha SPBU, perhitungannya akan dimulai pada APBN 2010.
Ia mengaku keuntungan Pertamina akan terganggu jika harus memberikan kompensasi tersebut. "Tahun lalu (2008) saja keutungannya sudah berkurang dari target Rp 34 triliun menjadi Rp 29 triliun karena harga minyak turun," katanya.
SORTA TOBING