TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, Terry Pechacek, mengatakan, studi baru ini menunjukkan asap rokok, baik pasif maupun aktif, merupakan faktor risiko mengerikan yang menyebabkan serangan jantung. Sedikitnya, delapan studi sebelumnya telah mengaitkan larangan merokok terhadap menurunnya angka serangan jantung.
"Studi ini sangat dramatis," ujar salah seorang peneliti American Cancer Society, Dr Michael Thun, seperti dilansir Medline Plus belum lama ini.
Menurut Thun, dalam studi kesembilan ini sudah jelas bahwa undang-undang larangan merokok merupakan jalan paling efektif buat mengurangi angka serangan jantung. Adapun, larangan merokok bukan hanya dibuat untuk memotong penyebaran rokok, namun juga untuk mengurangi asap tembakau yang menyerang perokok pasif.
Asap itulah yang dapat menyebabkan kanker paru-paru, namun berpengaruh lebih cepat terhadap penyakit serangan jantung. Asap rokok dinilai tidak hanya merusak saluran pembuluh darah, tetapi juga meningkatkan penggumpalan darah yang menyebabkan serangan jantung. "Anda menghindari dua faktor utama dalam rantai penyebab serangan jantung," ujar Thun.
Berdasarkan data Centers for Diseases Control (CDC), asap rokok menyebabkan kurang lebih 46 ribu kematian akibat serangan jantung dan sekitar 3 ribu kematian-kanker paru-paru diantara perokok pasif setiap tahun. Adapun, di kota Pueblo, Colorado sendiri, tingkat serangan jantung jatuh dari 257 per 100 ribu jiwa sebelum masa pelarangan, menjadi 152 per 100 ribu sejak pelarangan diberlakukan-selama tiga tahun.
HERU TRIYONO/MEDLINE PLUS