Endang menyatakan, Kabupaten Tangerang tidak akan latah mengikuti daerah lain seperti DKI Jakarta yang telah menaikkan tarif per I Januari 2009. Anggota dewan dari Partai Golkar ini juga berjanji tetap akan menolak usulan kenaikan tarif parkir jika pengembang mau pun pihak swasta mengusulkan kenaikan tarif parkir. "Kabupaten Tangerang berbeda dengan Jakarta," kata Endang. Untuk menaikkan tarif parkir, kata dia, harus ada nilai lebih bagi pemerintah daerah dan harus memberi kontribusi bagi Pemda dalam memperbaiki sarana angkutan umum.
Tak hanya DPRD yang menyatakan tidak berminat menaikkan tarif parkir, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Deden Sugandhi mengatakan pihaknya pun tidak akan menaikan tarif parkir seperti wilayah lain." Tarif yang berlaku saat ini lebih dari cukup,"katanya. Kenaikan tarif parkir, kata Deden, bukanlah hal yang sangat penting meski ia mengakui dampaknya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
JONIANSYAH