"Yang masih bertahan itu seperti angkutan kota dalam kota. Biasanya mereka menghadapi masalah karena yang berperanan sopir karena dia bukan pemilik," kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal, di kantor Presiden, Selasa (6/1).
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter pada 1 Desember dan menjadi Rp 5.000 pada 15 Desember lalu. Selain itu, harga solar pada waktu yang sama juga turun dari Rp 5500 menjadi Rp 4800 pada pertengahan Desember 2008.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan pemerintah akan mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi premium dan solar yang baru pada 15 Januari 2009.
Penurunan harga BBM, kata dia, diikuti turunnya tarif angkutan umum. Prioritas penurunan tarif adalah angkutan umum antar provinsi. Menurut dia, penurunan tarif angkutan kategori tesebut tidak terhambat. "Penurunan sekitar 5,2 persen hingga 6 persen. Masing-masing dilaksanakan pengusaha otobus," ujarnya.
Selain angkutan umum antar provinsi, angkutan kota dalam satu provinsi juga telah menurunkan tarif. Departemen Perhubungan, ujar Jusman Syafii Djamal, meminta seluruh Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di bidang angkutan memelopori penurunan tarif. Misalnya, Damri dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan.
Jusman berpendapat, tarif taksi pun seharusnya turun sejalan dengan turunnya harga bahan bakar minyak. Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah menurunkan tarif taksi. Pemerintah juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi jika ada angkutan umum yang tidak menurunkan tarif.
KURNIASIH BUDI