Topik


Berkas Pemeriksaan Bandar Judi Riau Beredar

TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) bandar judi Riau, Candra Wijaya alias Cindra Wijaya alias Acin, beredar di Pekanbaru. Dalam BAP yang diterima Tempo dalam bentuk fotokopian pada Selasa (6/1), itu termuat sejumlah pengakuan tersangka.

Salah satu yang paling menjadi perhatian ialah pengakuan Acin bahwa ia setiap bulannya mengeluarkan sejulah uang setoran kepada para petinggi kepolisian, organisasi massa, organisasi kepemudaan, serta wartawan. Jumlahnya sekitar Rp 200 juta untuk bagian polisi, sedangkan yang untuk lainnya ia merogoh berkisar Rp 50 juta.

Dalam BAP itu juga disebutkan tersangka Acin diperiksa tanggal 27 Oktober 2008 oleh tim penyidik, antara lain Ajun Komisaris Safendi, Brigadir Kepala C. Nainggolan, dan Brigadir Dua Amiruddin. Dinyatakan di situ bahwa bandar judi terbesar Riau itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk pemeriksaan anggota Kepolisian Daerah Riau dalam kasus pelanggaran dan tidak disiplin, khususnya sebagai pelindung perjudian Riau.

Masih berdasarkan fotokopian BAP yang beredar itu, Acin menjelaskan, untuk petinggi di Polda Riau ia setiap bulannya mengeluarkan Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per orang. Sedangkan untuk jajaran Poltabes Pekanbaru, Acin mengeluarkan dana sebesar Rp 1 juta hingga Rp 25 juta.

Pengakuan Acin lainnya dalam BAP yang beredar di kalangan wartawan itu , setiap kepala polsek di Pekanbaru, kecuali Kapolsek Sukajadi, juga disetor masing masing Rp 2 juta setiap bulannya. Adapun pejabat setingkat kepala unit reserse kriminal di polsek masing masing menerima Rp 500 ribu saban bulan.

Sementara untuk Pimpinan Ormas, OKP dan wartawan, setiap bulannya Acin, mengeluarkan dana sebesar Rp 50 juta . Masih pengakuan Acin di BAP itu, seluruh pemberian uang itu diatur oleh salah seorang staf khusus Acin bernama Ayu. Pemberian jatah judi itu sudah berlangsung sejak tahun 2005 lalu.

Acin itu juga menyebutkan bahwa tahun 2006 lalu ia juga pernah menemui Kapoltabes Pekanbaru dan Wakapolda Riau saat itu, untuk meminta restu usaha toto gelap yang dikelolanya. Saat itu Acin memberikan uang sebesar Rp 20 Juta kepada Kapoltabes dan Wakapolda Riau. Dalam BAP itu Acin menyebut tidak mengingat tanggal pertemuannya, namun kedua petinggi polisi itu ditemui Acin di kediamannya masing masing.

Terkait pengakuan Acin sebagaimana yang tertera dalam BAP yang beredar, Juru Bicara Polda Riau Ajun Komisaris Besar Zulkifly menyebut pihaknya saat ini belum dapat memberikan penjelasan. “Kami masih akan mencari tahu tentang fotokopian BAP yang Anda maksudkan itu. Dari mana sumber muasalnya, asli tidaknya, dan bagaimana sampai beredar seperti itu, “ ujar Zulkifly. “Nanti jika sudah ada informasi, akan kami berikan penjelasan.”

Acin yang disebut-sebut sebagai bandar judi terbesar di Pulau Sumatera itu digrebek polisi pada pertengahan Oktober 2008 lalu. Dipimpin langsung Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Hadiatmoko, bandar judi Acin bersama 22 karyawannya ditangkap dan digelandang ke Markas Polda Riau. Saat ini, sebagian besar berkas pengelola judi Acin dan kawan-kawan ini sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Jupernalis Samosir